Monday, 15 July 2013

TAHAP TAHAP SELEKSI IPDN TERBARU

TAHAPAN SELEKSI

Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi CPNS Calon Praja IPDN. Badan Kepegawaian Daerah atau sebutan lainnya di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN menggunakan SISTEM GUGUR, meliputi:

  1. Seleksi Administrasi;

  2. Tes Kompetensi Dasar (TKD);

  3. Tes Kesehatan;

  4. Tes Kesamaptaan/Jasmani;

  5. Tes Psikologi dengan penambahan sub item Tes Integritas dan Kejujuran;

  6. Cek Ulang Kesehatan;

  7. Cek Ulang Kesamaptaan/Jasmani; dan

  8. Wawancara Penentuan Akhir (Pantukhir). 

Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk mengukur kecerdasan majemuk (multiple intelligences) CPNS Calon Praja IPDN, disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang terdiri dari:

  1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP);

  2. Tes Intelegensi Umum (TIU); dan

  3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 



E. TAHAPAN SELEKSI/MATERI UJIAN DAN WAKTU PELAKSANAAN UJIAN

Seleksi dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :

  1. Seleksi Administrasi oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);

  2. Tes Psikologi oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);

  3. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);

  4. Tes Akademis oleh Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri) dengan

Materi Seleksi IPDN  sebagai berikut :

  1. Pancasila

  2. UUD 1945

  3. Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri)

  4. Bahasa Indonesia

  5. Bahasa Inggris; Matematika.

Penentuan Akhir dilaksanakan oleh Panitia Penentuan Akhir yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri). Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Kelulusan dan diterima menjadi Calon Praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri) 

 untuk download soal klik link berikut ini:

soal IPDN 

No comments:

Post a Comment